REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga Kota Depok yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti berkerumun dan tidak memakai masker akan langsung diminta melakukan rapid test.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka mengingatkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Kami mengingatkan kembali masyarakat agar tak berkerumun dan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Senin (28/12).
Menurut Azis, sasaran operasi protokol kesehatan dari Tim Pemburu Covid-19 adalah kerumunan dan orang-orang yang masih saja tidak mengenakan masker dengan alasan apapun. "Mereka yang terjaring, juga langsung mengikuti rapid tes Covid-19 di tempat, dengan fasilitas tenaga kesehatan yang sudah disediakan," tegasnya.
Ia menambahkan, ternyata memang masyarakat ini masih perlu diingatkan setiap saat. Bila ada masyarakat usai rapid tes, terbukti reaktif, maka langsung kami bawa ke pelayanan kesehatan untuk dilakukan swab tes. Jika positif, langsung kami bawa ke Wisma Makara UI untuk menjalankan isolasi," jelas Azis.