jatimnow.com - Tiga dari sembilan remaja anggota gengster di Surabaya hanya bisa tertunduk lesu setelah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Padahal sebelumnya mereka sangat beringas saat berbuat onar di Jalan Raya Manyar, Gubeng, Surabaya. Mereka mengeroyok dan membacok seorang pengendara motor.
Beruntung korban tidak sampai meninggal dunia meski mengalami luka yang cukup serius di bagian tangan kanan dan perut. Adapun ketiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut yaitu FTB (15), NFA (14) dan FI (15).
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ambuka Yudha mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wib, Minggu (27/12/2020). Tiga remaja dijadikan tersangka atas perbuatan yang mereka lakukan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV di lokasi kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku sebanyak 9 orang yang mengerucut ke tiga orang tersangka. Pelaku dan korban masih di bawah umur semua," ujar Ambuka di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/12/2020).
Ambuka menjelaskan, geng remaja ini memiliki perselisihan dengan geng lain. Kelompok ini kemudian berputar-putar di kawasan tersebut dan melihat seseorang yang diduga mirip dengan kelompok yang berselisih dengan mereka.
"Kelompok ini kemudian mengeroyok korban dengan cara memukulinya. Selain itu berbagai senjata tajam yang mereka miliki juga turut disabetkan ke bagian tangan korban," papar Ambuka.
Korban yang sudah terjatuh masih dikeroyok kembali oleh remaja lainnya berinisial H yang kini menjadi DPO. Akhirnya korban mendapat luka sabetan sebanyak dua kali di bagian perut dan sabetan satu kali di tangannya.
"Barang bukti senjata yang kami sita berupa samurai dan parang serta satu benda tajam menyerupai gergaji. Barang-barang tersebut mereka ambil dari rumah dan mereka buat sendiri," jelasnya.