REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memberikan bantuan peralatan penunjang kinerja untuk 147 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Jawa Timur (Jatim). Bantuan yang diberikan berupa sepeda motor, komputer, hingga printer. Peralatan penunjang tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMDesma dalam melayani usaha perekonomian masyarakat desa.
"Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat memacu produktivitas kinerja BUMDesma agar lebih berkualitas," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pemberiam bantuan secara simbolis di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/12).
Ada 147 BUMDesma tersebut adalah Lembaga Keuangan Desa (LKD) percontohan yang dicanangkan di Jawa Timur pada Oktober 2020. BUMDesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) yang ada sejak 1998 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan telah berakhir 31 Desember 2014.
Khofifah mengatakan, hingga akhir program, di Jawa Timur terdapat 522 UPK dengan mengelola dana bergulir lebih dari Rp 1,6 triliun. Hingga saat ini, kata dia, dana tersebut masih tetap dikelola dengan baik. Sebanyak 522 UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).
Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesma yang mengelola aset dana bergulir saat awal 2015 sebesar Rp 475,5 miliar. Kemudian berkembang menjadi Rp 593,6 miliar pada 2019.
"Artinya dengan bertransformasi menjadi BUMDesma akan menjamin berkembangnya dana bergulir sekaligus ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan," ujar Khofifah.
Jawa Timur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks PNPM MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dimana pengaturan PNPM MPd pascaprogram dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata dan dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang Undang Desa.
Khofifah melanjutkan, di Jawa Timur juga telah terbentuk 6.080 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan beragam unit usaha. Di antaranya adalah usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan total modal kerja yang dikelola sebesar Rp. 193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 8,2 miliar.
Berdasarkan IDM 2019 di Jatim masih terdapat 344 desa tertinggal. Pada 2020, desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim hanya tinggal empat desa. Yaitu dua desa tertinggal dan satu desa sangat tertinggal di Kabupaten Sidoarjo. Tiga desa tersebut sudah tenggelam terdampak lumpur Lapindo.
Yaitu Desa Besuki Kecamatan Jabon, dan Desa Renokenongo Kecamatan Porong. Sementara desa sangat tertinggal yaitu Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin. Desa tertinggal lainnya yaitu Desa Tambakukir, Kecamatan Kotanyar, Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan sinergitas pelaksanaan Program Kerja Bersama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Kerja sama tersebut sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kita bersinergi untuk memberikan kemudahan akses kepada BUMDesa di Jawa Timur yg ingin mengembangkan usahanya melalui permodalan yang murah dari Bank Jatim," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Mochamad Yasin.