REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sehan Landjar meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki soal Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta yang sempat viral di media sosial.
"Terima kasih kepada utusan Kementerian Koperasi-UKM yang datang berkunjung terkait dengan pemberitaan kemarin. Saya mengapresiasi Presiden dan menerima program ini (BPUM), ini program luar biasa," ujar Bupati Sehan saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Boltim, Senin (29/12).
Pernyataannya tersebut, kata dia, adalah spontanitas melihat kondisi di lapangan di mana didapati beberapa nasabah BRI sebagai masyarakat penerima yang diusulkan salah satu perusahaan jasa keuangan mendapatkan pinjaman dengan bunga tinggi.
"Saya menerima program ini, namun persoalannya tinggal bagaimana keterlibatan lembaga keuangan seperti koperasi, namun perlu diawasi pinjaman bunga kepada masyarakat, begitu. Kalau terlalu tinggi, nantinya banpres tidak akan bermanfaat kalau nantinya cuma untuk menutupi kredit," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, akan lebih baik apabila kredit yang yang diberikan tidak sampai membebani agar masyarakat bisa hidup.
Sebagai Bupati dia mengapresiasi banpres ini, karena dinilai sebagai salah satu cara mempertahankan ekonomi kecil di masyarakat agar tetap tumbuh.
"Tentu saya meminta maaf karena saya tidak menyangka spontanitas reaksi saya menjadi viral dan tanggapan bermacam-macam. Saya hanya ingin agar pelaksanaan di lapangan diawasi. Soal kemarin saya katakan tidak melibatkan pemerintah dalam konteks verifikasi bagi yang berhak menerima," sebutnya.
Bupati mengakui selama 75 hari dirinya tidak aktif dalam pemerintahan karena ikut kampanye pilkada, ditambah lagi tidak adanya informasi dari dinas teknis.
"Saya memohon maaf kepada Presiden dan Menteri, akan tetapi program ini harus jalan terus sampai 2021 agar ekonominya bisa tumbuh. Ibu-ibu berkecimpung dalam usaha kecil ini dan kalau ekonomi lemah, ibu-ibu yang menderita," katanya.
Dia pun berharap, Otoritas Jasa Keuangan ikut mendampingi masyarakat terkait dengan pinjaman yang diberikan.
"Semangat saya seperti itu, jangan sampai karena rakyat tidak paham, mendapatkan bantuan dari jasa keuangan tapi kemudian akan memberatkan, saya berharap nasabah tidak terbebani," katanya.