Selasa 29 Dec 2020 13:41 WIB

Polisi Bekuk Geng Akatsuki 2018, Begal Sadis di Bekasi

Geng Akatsuki 2018 menewaskan seorang remaja Andika Putra Prananda.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi membekuk pelaku begal yang menewaskan Andika Putra Prananda (16) di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12) lalu.  Pelaku yang berjumlah tujuh orang itu, berinisial MNF (25), IDP (17), AML (18), NF (25), AMM (17), AWS (17), dan MA (18). Mereka tergabung dalam “Geng Akatsuki 2018” yang menggunakan sepeda motor.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, penangkapan para pelaku didapat dari hasil pelacakan CCTV. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) dan Bekasi pada Ahad (27/12).

Baca Juga

“Yang berhasil kami amankan ada tujuh orang pelaku kejadian curas (Pencurian dengan kekerasan) berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam berupa celurit," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin kemarin (28/12).

Meski sudah mengamankan para pelaku, namun polisi masih terus melakukan pencarian tersangka lain. Sebab motor yang dicuri dari korban belum ditemukan.

“Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga secara keseluruhan bisa terungkap," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement