Selasa 29 Dec 2020 14:19 WIB

Masyarakat Jatim Diimbau tak Keluar Rumah Saat Tahun Baru

Polisi akan membubarkan jika menemukan kerumunan saat perayaan malam tahun baru.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Nico Afinta
Foto: Dok Istimewa
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Nico Afinta

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah dan menggelar perayaan saat malam tahun baru 2021. Nico Afinta menegaskan, akan membubarkan jika menemukan kerumunan-kerumunan saat perayaan malam tahun baru.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus. "Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak keluar untuk tidak melaksanakan perayaan (tahun baru 2021). Nanti kami bubarkan juga kerumunan-kerumunan," ujar Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/12).

Baca Juga

Nico mengingatkan, dalam upaya pengendalian Covid-19, kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan. Peran yang bisa diambil masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 tersebut adalah dengan berdiam diri di rumah atau tidak keluyuran apalagi membuat kerumunan.

"Yang paling penting adalah partisipasi masyarakat. Disiplin masyarakat menjadi kunci. Kemauan masyarakat untuk menannggulangi Covid-19 bersama-sama ini yaitu diam di rumah," ujar Nico.