Selasa 29 Dec 2020 14:29 WIB

Polresta Solo Amankan Ratusan Motor Berknalpot Brong

Sepeda motor dapat kembali digunakan pemiliknya jika sudah membawa knalpot standar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolandha
Satlantas Polresta Solo mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot brong dalam Operasi Lilin Candi 2020 yang digelar sejak 21 Desember 2020. Sepeda motor tersebut diamankan di Mapolresta Solo. Operasi Lilin Candi masih digelar sampai awal tahun 2021.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Satlantas Polresta Solo mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot brong dalam Operasi Lilin Candi 2020 yang digelar sejak 21 Desember 2020. Sepeda motor tersebut diamankan di Mapolresta Solo. Operasi Lilin Candi masih digelar sampai awal tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satlantas Polresta Solo mengamankan ratusan sepeda motor dengan knalpot brong dalam Operasi Lilin Candi 2020 yang digelar sejak 21 Desember 2020. Sepeda motor tersebut diamankan di Mapolresta Solo. Operasi Lilin Candi masih digelar sampai awal tahun 2021.

Kasatlantas Polresta Solo Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, kegiatan operasi pengamanan Lilin Candi 2020 diprioritaskan pada keamanan dan stabilitas kamtibmas maupun keselataman pengguna jalan di daerah Solo maupun Indonesia pada umumnya.

Baca Juga

Personel Satlantas Polresta Solo telah menggelar penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong sebanyak dua kali. Masing-masing yang diamankan sekitar 100 sepeda motor.

"Berkaitan dengan mengamankan knalpot brong, totalnya ada 200 lebih kami tindak kemudian disampaikan untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standar baru bisa diambil. Karena nanti sidang tilangnya baru dilaksanakan Januari 2021," jelasnya kepada wartawan di halaman Balai Kota Solo, Selasa (29/12).

Sambil pemiliknya menunggu sidang, sepeda motor ditahan di Mapolresta Solo. Motor baru bisa diambil setelah sidang dan pemilik wajib membawa knalpot standar. Kemudian, knalpot diganti dengan standar sedangkan knalpot brong ditinggal di Mapolresta.

"Motornya sudah banyak yang diambil. Paling tidak, kami meminimalisasi niat penggunaan knalpot tidak sesuai standar," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement