Selasa 29 Dec 2020 15:29 WIB

IDI: Persentase Kasus Positif Covid Indonesia Amat Serius

Varian baru virus corona yaitu B117 yang menjadi ancaman dunia termasuk Indonesia.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Sejumlah warga yang terjaring razia protokol kesehatan mengikuti rapid test oleh petugas medis di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020). Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan rapid test kepada warga yang terjaring razia protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga yang terjaring razia protokol kesehatan mengikuti rapid test oleh petugas medis di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020). Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan rapid test kepada warga yang terjaring razia protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penularan kasus positif virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Indonesia masih terjadi, bahkan cenderung meningkat. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan persentase kasus positif Covid-19 sudah amat serius hingga 20 persen dalam kurun waktu sepekan terakhir.

"Kalau kita melihat persentase kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir amat serius karena sudah 20 persen lebih. Artinya, risiko penularan amat sangat meningkat," ujar Ketua Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban saat berbicara di Konferensi virtual BNPB bertema 'Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing', Selasa (29/12).

Baca Juga

Padahal, dia melanjutkan, varian baru virus corona yaitu B117 yang menjadi ancaman dunia dan banyak terjadi pada negara-negara, antara lain Inggris, Belanda, Australia, Italia, Islandia, hingga Singapura. Ia menyebutkan dalam beberapa hari saja sudah ada 1.108 kasus varian baru SARS-CoV2 (Covid-19) di Inggris hingga per 13 Desember 2020.

Zubairi mengutip dugaan peneliti bahwa hampir semua orang di Inggris akan terinfeksi varian virus yang baru pada medio Januari 2021. Ia menegaskan, virus penyebab Covid-19 ini selalu bermutasi dari waktu ke waktu.

"Namun, varian baru kali ini amat signifikan karena melakukan 15 mutasi yang menyebabkan perubahan asam aminonya. Kita tidak bisa membayangkan kalau virus B117 dari Inggris masuk ke Indonesia," ujarnya.

Zubairi mengutip data dari ahli yang mengatakan varian baru virus corona ini memang tidak lebih mematikan, namun sangat mudah menular. Bahkan, dia melanjutkan, ahli mencatat varian baru virus ni menular jauh lebih cepat hingga 71 persen.

Perkembangan virus yang begitu cepat membuat IDI meminta pencegahan masuknya virus ini harus all out dan ketat. Selain itu, dia melanjutkan, vaksinasi juga bisa dilakukan.

Terkait efektivitas vaksin Covid-19 untuk varian baru virus ini, pihaknya belum 100 persen yakin. Ia menegaskan, semua harus dibuktikan dengan penelitian yang mengikutsertakan pasien yang terinfeksi varian baru virus ini.

"Saat ini dikerjakan dua vaksin untuk mendeteksi apakah vaksin yang dianggap mempan, bagus ini tetap baik untuk mengatasi varian baru virus corona," katanya.

Kendati demikian, dia kembali mengutip optimisme para ahli mengenai hal ini. Sebab, dia melanjutkan, ketika seseorang divaksin maka akan memiliki kekebalan tubuh di banyak tempat. Kemudian, ketika varian baru virus menyerang kekebalan di satu tempat, artinya kekebalan tubuh yang lain tetap berjalan.

"Jadi kami tetap optimistis dan mendapatkan data yang lebih solid evidence based," katanya.  

Pemerintah Indonesia pun sudah memutuskan menutup pintu kedatangan internasional bagi WNA dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran mutasi baru virus Covid-19 yang sudah ditemukan di sejumlah negara lainnya.

“Rapat terbatas tanggal 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12).

Ia melanjutkan, bagi WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga 31 Desember 2020 nanti harus mengikuti aturan yang tercantum dalam adendum Surat Edaran Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020. Yakni harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau eHAC internasional Indonesia.

Selanjutnya, pada saat kedatangan di Indonesia juga harus melakukan pemeriksaan ulang RT PCR. Jika menunjukkan hasil negatif maka WNA wajib melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

“Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” tambah Retno.

photo
Covid-19 mutan ditemukan di Inggris - (Republika)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement