REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor kasus video asusila artis GA, Pitra Romadoni menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi atas kasus tersebut hingga perkara diadili dan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Pitra pun menyarankan GA untuk meminta maaf ke publik jika tak ingin dilaporkan kembali dengan pasal penyebaran berita bohong.
"Terhadap hal tersebut, kami tidak akan mencabut laporan polisi sampai perkara tersebut diadili dan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pitra lewat keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (29/12).
Pitra menyarankan GA untuk meminta maaf kepada publik. Menurut Pitra, permintaan maaf harus dilakukan karena pernyataan GA saat membuat klarifikasi terdahulu bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Jika GA tidak melakukan permintaan maaf ke publik, maka pihaknya akan kembali membuat laporan terkait pasal penyebaran berita bohong.
"Apabila tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, kemungkinan besar klien kami akan membuat laporan polisi dengan pasal penyebaran berita bohong," katanya.