Selasa 29 Dec 2020 23:36 WIB

Ini Kronologi Gegernya Video Gisel Hingga Jadi Tersangka

Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Artis yang akrab dipanggil Gisel itu diperiksa pihak kepolisian terkait video asusila yang mirip dirinya.

VIVA – Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur mirip dirinya. Informasi tersebut diungkakapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Bagaimana proses perkara kasus video porno hingga Gisel ditetapkan sebagai tersangka? Berikut, kronologi kasus video syur tersebut hingga akhirnya Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Video syur mirip Gisel pertama kali tersebar pada awal bulan November tahun 2020.

Video syur itu ramai beredar di Twitter. Video syur yang berdurasi selama 19 detik tersebut, menampilkan seorang wanita mirip Gisel dan seorang pria tengah melakukan hubungan intim di atas ranjang. Berikutnya, video syur tersebut jadi petaka untuk Gisel. 

Sontak saja, video syur tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet dan diberitakan oleh banyak media.

Ternyata, beredarnya video syur mirip Gisel tersebut berbuntut panjang. Hingga akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. 

Orang yang melaporkan kasus video syur mirip Gisel tersebut adalah Pengacara Pitra Romadoni Nasution dan Pengacara sekaligus Ketua umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia, Febriyanto Dunggio.

Gisel menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 17 November 2020.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement