Selasa 29 Dec 2020 17:36 WIB

Video Syur Gisel Terjadi Saat Masih Istri Gading Marten

Polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Gisel atas kasus video syur

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia.

VIVA – Polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Gisel atas kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu. Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video itu yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Polisi juga mengungkap jika artis bernama lengkap Gisella Anastasia mengaku bahwa wanita dalam video syur itu adalah dirinya. Pada polisi, dia juga mengakui kalau adegan dalam video pornonya yang viral di media sosial terjadi pada tahun 2017 silam.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Pada tahun itu diketahui kalau Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten. Mereka baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Pada polisi, Gisel menyebut kejadian ini terjadi di Medan. Di mana, hal tersebut dilakukan di salah satu hotel di sana.

"Di salah satu hotel di Medan," katanya.

Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement