Selasa 29 Dec 2020 18:05 WIB

Kremasi Bayi 20 Hari Anak Warga Muslim Srilanka Picu Protes

Srilanka kremasi paksa bayi anak warga Muslim diduga Covid-19

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang pria memegang plakat bertuliskan
Foto: AP/Eranga Jayawardena
Seorang pria memegang plakat bertuliskan

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO— Kebijakan pemerintah Sri Lanka untuk membakar mayat (kremasi) semua korban Covid-19 menimbulkan kontradiksi setelah kremasi paksa bayi berusia 20 hari anak dari warga Muslim yang meninggal diduga Covid-19. 

Bayi yang bahkan belum diberikan nama itu adalah anak pertama dari pasangan Mohamed Fahim dan Fathima Shafna yang telah enam tahun menunggu kelahiran sang buah hati. 

Baca Juga

Kisah Fahim dan istrinya pun viral dan menuai komentar para kritikus yang mengatakan bahwa keputusan kremasi tidak berdasar pada sains dan hanya ditujukan bagi komunitas minoritas saja.

Pada Senin (7/12) malam Fahim dan Shafna melihat bayi mereka kesulitan bernafas, dan langsung membawanya ke rumah sakit anak-anak terbaik ibu kota Kolombo, Lady Ridgeway.