Rabu 30 Dec 2020 00:04 WIB

Satgas Perbatasan RI-Malaysia Gelar Patroli Tahun Baru

Jalur-jalur ilegal di perbatasan Kapuas Hulu akan diawasi jelang Tahun Baru.

Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti patroli di perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Patroli akan ditingkatkan jelang Tahun Baru 2021. (ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti patroli di perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Patroli akan ditingkatkan jelang Tahun Baru 2021. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU -- Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 407/PK memperketat pengawasan jalur-jalur ilegal untuk mengantisipasi kegiatan ilegal menjelang malam Tahun Baru di daerah perbatasan wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kegiatan sweeping juga dilakukan.

"Kami meningkatkan patroli perbatasan terutama di jalur-jalur ilegal dan sweeping di sepanjang jalan perbatasan mengantisipasi kegiatan ilegal," kata Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur, Selasa (29/12).

Menurut Catur, di sepanjang jalur perbatasan rawan terjadi kegiatan ilegal seperti penyeludupan barang-barang ilegal baik dari dalam mau pun luar. Upaya pencegahan tersebut dilaksanakan dengan meningkatkan patroli dan sweeping atau melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara di sepanjang jalur perbatasan, apalagi menjelang malam pergantian malam Tahun Baru.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti kepolisian, Bea Cukai dan petugas perbatasan lainnya," jelas Catur.

Pihaknya sudah beberapa kali menggagalkan kegiatan ilegal selama tiga bulan terakhir sejak awal bertugas di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Timur Kalimantan Barat.Ia juga minta dukungan dan sinergitas semua pihak terkait dan masyarakat agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI di daerah perbatasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement