Rabu 30 Dec 2020 00:20 WIB

Satpol PP Padang Kerahkan 400 Personel untuk Tahun Baru

Satpol PP mengingatkan masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Satpol PP ilustrasi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Satpol PP ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi mengatakan, pada malam pergantian tahun baru  akan menurunkan 400 personil untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Personel Satpol PP Padang nantinya juga akan menegakkan Perda AKB yakni pengawasan protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19.

"Personil Satpol PP harus lebih ekstra melindungi dirinya serta warga masyarakat  agar tidak terpapar virus corona, tentu kehadiran satpol PP ditengah-tengah masyarakat salah satu upaya dalam mengingatkan masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan, hal itu dikarenakan Kota Padang masih belum bebas dari covid-19," kata Alfiadi, Selasa (29/12).

Baca Juga

Satpol PP Padang menurut Alfiadi juga berkomitmen menjaga situasi dan kondisi di Kota Padang agar tetap kondusif dan terjaga dengan baik selama malam pergantian tahun di Kota Padang.

Alfiadi menyebut pergantian tahun baru ini berbeda dari biasanya. Masyarakat diminta agar tidak ada aktivitas berkumpul berkerumun guna mengatasi penyebaran covid-19 di Kota Padang.

Alfiadi berharap masyarakat patuh dan tidak abai dalam melaksanakan prokes yang sudah ditetapkan. Seperti tetap mengunakan masker, mencuci tangan sebelum menyentuh area wajah dan selalu tetap menjaga jarak

"Tentu kita sangat berharap masyarakat untuk memilih berdiam diri di rumah, dari pada merayakan tahun baru di saat wabah masih melanda Kota Padang, selain itu Pemerintah Kota Padang juga sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Alfiadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement