Selasa 29 Dec 2020 21:10 WIB

Turki: Armenia Harus Terima Realitas Lapangan di Karabakh

Turki menilai serangan yang dilakukan Armenia adalah pelanggaran yang jelas.

 Orang-orang Armenia menghadiri pawai untuk mengenang para pahlawan yang tewas dalam perang di wilayah Nagorno-Karabakh, di Yerevan, Armenia, Sabtu, 19 Desember 2020. Baik penentang maupun pendukung perdana menteri Armenia berkumpul pada hari Sabtu ketika negara memberikan penghormatan kepada ribuan orang tewas dalam pertempuran dengan Azerbaijan memperebutkan wilayah Nagorno-Karabakh.
Foto: AP Photo/Tigran Mehrabyan
Orang-orang Armenia menghadiri pawai untuk mengenang para pahlawan yang tewas dalam perang di wilayah Nagorno-Karabakh, di Yerevan, Armenia, Sabtu, 19 Desember 2020. Baik penentang maupun pendukung perdana menteri Armenia berkumpul pada hari Sabtu ketika negara memberikan penghormatan kepada ribuan orang tewas dalam pertempuran dengan Azerbaijan memperebutkan wilayah Nagorno-Karabakh.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mengecam pelanggaran gencatan senjata dan serangan terhadap prajurit dan warga sipil Azerbaijan oleh pasukan Armenia baru-baru ini di Nagorno-Karabakh.

"Serangan yang dilakukan di Karabakh Atas [Nagorno-Karabakh] terhadap angkatan bersenjata Azerbaijan oleh elemen Armenia, yang menolak untuk meletakkan senjata dan mundur, merupakan pelanggaran yang jelas atas rezim gencatan senjata yang ditetapkan oleh Deklarasi Trilateral tertanggal 9 November, 2020," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Unsur-unsur Armenia -sebuah detasemen enam sisa angkatan bersenjata Armenia- melanggar gencatan senjata di Nagorno-Karabakh pada Minggu dan membunuh seorang tentara Azerbaijan ke arah desa Aghdam (Akaku) di wilayah Khojavend. Demikian dilaporkan Kementerian Pertahanan Azerbaijan pada Senin.

Korban dan cedera dari pihak militer dan sipil masih bertambah akibat dari serangan elemen bersenjata Armenia yang terjadi pada 26 November, 8 Desember dan 11 Desember, dan terakhir pada 27 Desember. "Sebagai penandatangan Deklarasi Trilateral, tanggung jawab utama untuk penarikan semua elemen Armenia yang bersenjata dan kepatuhan pada rezim gencatan senjata terletak di Armenia, "kata Aksoy.

Ia menekankan bahwa pihak Azerbaijan memberikan tanggapan yang diperlukan dengan menggunakan hak pembelaan diri terhadap "provokasi" dari unsur-unsur angkatan bersenjata Armenia. "Agar menjadi pemangku kepentingan perdamaian abadi yang coba dibangun di kawasan, Armenia harus menerima kenyataan di lapangan dan memenuhi komitmen yang telah dilakukan dengan Deklarasi Trilateral," tambahnya.

Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengatakan di Twitter bahwa sebagai akibat dari tindakan yang diambil, keenam anggota kelompok bersenjata ilegal Armenia "dilumpuhkan" dan juga diperingatkan.

Sumber https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-armenia-harus-terima-realitas-lapangan-di-karabakh/2092142

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement