REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Setidaknya 50 jurnalis di berbagai negara tewas sepanjang 2020. Hal itu diungkap Reporters Without Borders (RSF) yang berbasis di Paris, Prancis.
"Dari semua jurnalis yang terbunuh pada 2020, 84 persen secara sengaja menjadi sasaran dan sengaja dibunuh, dibandingkan dengan 63 persen pada 2019. Beberapa dibunuh terutama dengan cara yang biadab," kata RSF dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu Agency, Selasa (29/12).
Tahun ini, sebanyak tujuh jurnalis tewas ketika tengah meliput aksi protes. Menurut RSF terdapat 10 jurnalis yang kehilangan nyawa karena menyelidiki korupsi lokal atau penyalahgunaan dana publik. Empat jurnalis terbunuh saat mereka menyelidiki aktivitas kejahatan terorganisir.
"Sementara jumlah jurnalis yang terbunuh di negara-negara berperang terus menurun, lebih banyak yang terbunuh di negara-negara tersebut, bukan dalam perang," kata RSF.
Jumlah jurnalis yang ditahan sewenang-wenang tahun ini meningkat 35 persen. Sebanyak 14 jurnalis yang ditahan sehubungan dengan liputan mereka tentang pandemi masih ditahan.
"Beberapa orang mungkin berpikir bahwa jurnalis hanyalah korban dari risiko profesinya, tapi jurnalis semakin menjadi sasarakan ketika mereka menyelidiki atau meliput topik yang sensitif. Apa yang diserang adalah hak untuk diinformasikan, yang merupakan hak setiap orang," kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire.
Menurut RSF, sebanyak 937 jurnalis telah kehilangan nyawanya dalam satu dekade terakhir.