Selasa 29 Dec 2020 22:53 WIB

In Picture: Pemprov DKI Tertibkan Pemukiman di Kolong Jembatan

.

Rep: Aprillio Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah petugas PPSU mengangkut lemari saat menertibkan hunian liar di kolong jembatan Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Sebanyak 12 hunian liar ditertibkan oleh petugas dari Kelurahan Pegangsaan, setelah sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di kolong jembatan tersebut. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Seorang warga (kanan) mengemas barang miliknya saat petugas PPSU menertibkan hunian liar di kolong jembatan Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Sebanyak 12 hunian liar ditertibkan oleh petugas dari Kelurahan Pegangsaan, setelah sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di kolong jembatan tersebut. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Petugas PPSU menertibkan hunian liar di kolong jembatan Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Sebanyak 12 hunian liar ditertibkan oleh petugas dari Kelurahan Pegangsaan, setelah sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di kolong jembatan tersebut. A (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Seorang warga mengemas barang miliknya saat petugas PPSU menertibkan hunian liar di kolong jembatan Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Selasa (29/12/2020). Sebanyak 12 hunian liar ditertibkan petugas dari Kelurahan Pegangsaan, setelah sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di kolong jembatan tersebut. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI menertibkan hunian liar di kolong jembatan Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Selasa (29/12). Sebanyak 12 hunian liar ditertibkan oleh petugas dari Kelurahan Pegangsaan, setelah sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di kolong jembatan tersebut. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement