JAKARTA—Penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan mulai 1 januari 2020 mendatang dikhawatirkan menambah jumlah peserta nonaktif. Terutama pada sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas III. Sebab, iuran di sektor ini akan naik sebesar Rp 9.500 mulai beberapa hari kedepan. Penyesuaian ini sesuai dengan...
Berita Lainnya