Rabu 30 Dec 2020 10:13 WIB

Rusia Larang Masuk Pejabat Intelijen Jerman

Sanksi ini merupakan balasan atas keputusan Uni Eropa melarang masuk warga Rusia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Presiden Rusia Vladimir Putin.
Foto: EPA-EFE/MICHAIL KLIMENTYEV/SPUTNIK/KREMLIN
Presiden Rusia Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia menambah daftar warga Jerman yang dilarang masuk ke negara itu. Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, langkah ini sebagai balasan atas keputusan Uni Eropa melarang warga negara Rusia atas tuduhan serangan siber ke parlemen Jerman.

"Berdasarkan prinsip-prinsip resiprokal dalam diplomasi, pegawai senior badan intelijen dan keamanan Jerman yang bagian dari sistem Kementerian Pertahanan Jerman dipilih untuk masuk dalam daftar larangan Rusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip Daily Sabah, Rabu (30/12).

Baca Juga

Kementerian tidak menyebutkan dengan spesifik siapa yang mereka larang masuk. Rusia mengatakan mereka sudah berulangkali mengajak Jerman untuk menggelar penyelidikan gabungan untuk menyelidiki keterlibatan warga Rusia dalam serangan siber tahun 2015 lalu.

Namun pihak berwenang Jerman 'bersikeras menolak proposal' tersebut. "Pendekatan ini menunjukkan Berlin tidak pernah benar-benar tertarik untuk melakukan penyelidikan yang sesungguhnya terhadap apa yang disebut 'kasus peretas Rusia'," kata Kementerian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement