REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kasus perundungan anak perempuan yang viral di media sosial, mendapat perhatian Polres Cilacap. Diketahui, baik pelaku maupun korban, merupakan anak usia SMP.
"Kami sudah menemukan semua pelaku dan korbannya. Seluruhnya kami bina, karena baik pelaku dan korban merupakan anak-anak," ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba, Rabu (30/12).
Namun mengenai tindak lanjut kasus tersebut, dia menyatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas, kata dia, dalam pemeriksaan kasus ini kami melibatkan para orang tua dan sekolah para pelaku dan korban.
"Hal ini kami lakukan, karena mereka semua masih anak-anak dan masih sekolah tingkat SMP," ujarnya.
Sebelumnya, warganet di Cilacap dihebohkan dengan beredarnya potongan video perundungan yang dilakukan sekelompok anak perempuan terhadap seorang anak yang juga perempuan. Potongan video tersebut, diketahui diposting pertama kali oleh akun @cetul22 di instagram.
Dari potongan video tersebut, diketahui baik pelaku maupun korban, merupakan anak usia SMP. Sedangkan kejadian perundungan, disebutkan terjadi pekarangan bangunan kosong di Jalan Pemintalan Kota Cilacap.
AKP Rifeld menyebutkan, postingan video tersebut diketahui petugas Polres Cilacap dari kegiatan patroli cyber. Menyusul temuan itu, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki kejadian itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan pada semua pelaku dan juga korban. Seluruhnya, masih berusia di bawah umur," katanya.
Dia juga menyatakan, pihak kepolisian sudah meminta keterangan anak perempuan yang menjadi korban. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menyimpulkan kondisi korban dalam keadaan sehat dan tidak mengalami trauma.
"Motifnya hanya karena emosi. Karena tidak terima ditegur oleh korban, pelaku yang juga masih teman korban ini menjadi emosi," katanya.