REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru diperkenalkan pada acara serah terima jabatan (sertijab) anggota Baznas 2015-2020 kepada Anggota periode 2020-2025 di Jakarta pada Rabu (30/12). Para anggota diperkenalkan langsung oleh Ketua Baznas RI 2020-2025, Noor Achmad.
"Mudah-mudahan kita bisa mengikuti jejak histori Baznas yang lalu, mulai dari pertama 2015-2020," kata Noor lewat siaran langsung Youtube Baznas TV pada Rabu.
Noor mengatakan, Baznas sebagai lembaga pemerintahan harus semakin diperkuat, posisinya harus dapat sejajar dengan lembaga pemerintahan lainnya. Pemerintah harus dapat hadir di tengah masyarakat untuk menangani zakat. Baznas merupakan lembaga pemerintah yang khusus mengelola zakat.
"Anggota Baznas terdiri dari delapan tokoh masyarakat, tetapi ada unit pelaksana yang diambil dari masyarakat non-PNS. Artinya Baznas adalah lembaga pemerintahan yang unik, campuran antara civil society dengan pemerintah," ucap Noor.
Ketua Baznas 2015-2020, Bambang Sudibyo turut mengucapkan selamat kepada anggota Baznas yang baru periode 2020-2025. Dia berharap, anggota Baznas periode berikutnya akan tetap meneruskan capaian kesuksesan yang telah diraih Baznas sebelumnya. "Saya berharap apa yang sudah baik, bisa kita pertahankan," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, selama ini Baznas dalam hal pengumpulan zakat selalu mencapai target yang telah ditetapkan. Bahkan, pada tahun ini di masa krisis dengan adanya pandemi Covid-19, Baznas tetap dapat bertumbuh hingga 50 persen pengumpulan zakat.
Baznas telah meraih berbagai prestasi di kancah nasional dan internasional. Baznas turut menorehkan prestasi internasional dengan meraih piala Global Islamic Finance Award (GIFA) 2020 dari 2017 hingga 2020. Menurut Bambang, visi Baznas untuk menjadi lembaga pengelola zakat terbaik harus dipertahankan.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melantik Pengurus Baznas periode 2020-2025, di Jakarta pada Rabu. Pengurus Baznas yang berjumlah 11 orang ini, terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.