REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 100 aparat keamanan gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan TNI masih bersiaga di jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat pada Rabu (30/12) sore. Mereka menjaga ketat akses menuju kantor yang digunakan sebagai markas Front Pembela Islam.
Berdasarkan pantauan Republika hingga Rabu pukul 17.30 WIB, polisi dari kesatuan Brimob turut berjaga di lokasi. Sebagian dari mereka membawa pelontar gas air mata dan dilengkapi tameng anti huru-hara. Pemukul massa juga turut ditenteng aparat.
Kepolisian menuntaskan tugas membersihkan jalan Petamburan 3 dari bendera dan logo-logo FPI sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Tindakan itu dilakukan setelah pemerintah menyatakan FPI sebagai anggota terlarang. Kepolisian dibantu warga melakukan pembersihan logo FPI.
Nampak hingga sore ini hanya satu bendera FPI tersisa di jalan Petamburan 3, tepatnya di atas warung yang berada di pintu masuk jalan.