Rabu 30 Dec 2020 19:01 WIB

Dorong UMKM, Kemendag Gandeng Perhotelan dan Perbankan

Industri perhotelan akan menggunakan produk-produk UKM lokal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menandatangani perjanjian kerja sama demi mendorong pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan grup perhotelan Accor PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di hotel Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/12). 

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perdagangan Ida Rustini, Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana, Senior Vice President Operations and Government Relations PT AAPC Indonesia Adi Satria, dan Pimpinan Kantor Wilayah Jawa Barat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Arif Suwasono. “Kami mengajak PT AAPC Indonesia, PT BNI, dan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat bersinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk meningkatkan dan menggunakan produk dalam negeri melalui pemberdayaan UMKM di Provinsi Jawa Barat,” kata Jerry. 

Baca Juga

Ia mengungkapkan beberapa poin penting dalam penandatanganan kerja sama ini. Meliputi koordinasi antarpihak-pihak terkait, pertukaran data dan informasi, serta pembinaan UMKM seperti kontrak kerja sama pengadaan barang dan atau jasa fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi dengan pelaku UMKM di sektor perdagangan yang memenuhi kriteria dari pihak-pihak terkait, serta fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha kepada UMKM di sektor perdagangan yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan kepastian dan kesinambungan terkait pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Jawa Barat. Semoga langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat diikuti pemerintah daerah lainnya,” tutur dia. 

Menurut Jerry, kerja sama yang terjalin dapat membantu meningkatkan daya saing produk dan mentransformasi UMKM dalam memasarkan produk dan pembiayaan usaha. “Langkah yang diambil PT AAPC Indonesia dan seluruh jaringan perhotelannya dapat menjadi inspirasi bagi hotel lain di Indonesia. Hal itu merupakan salah satu wujud dukungan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) yaitu dengan membeli kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM. Sementara itu, Bank BNI juga dapat memperluas pemberian bantuan permodalan kepada UMKM di wilayah lainnya di Indonesia,” jelas Jerry. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement