REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru. Hal tersebut dilakukan dengan memenuhi syarat protokol Cleanliness, Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau memenuhi dari segi Kebersinan, Kesehatan, Keselamatan dan Keberlanjutan Lingkungan (K4).
"Dengan penerapan protokol CHSE dan adanya vaksinasi dari pemerintah diharapkan sektor pariwisata akan segera bangkit lagi," kata Sandi dalam keterangan, Rabu (30/12).
Sandi menilai, penerapan CHSE yang ketat akan meningkatkan kepercayaan wisatawan. Terlebih, pemerintah akan menutup akses masuk ke Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA). Nantinya penutupan ini akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 1 Januari 2021.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, keputusan pemerintah untuk menutup pintu masuk bagi WNA adalah untuk menghindari penyebaran virus corona (covid-19) dari wisatawan mancanegara. Apalagi, baru-baru ini muncul virus covid-19 dengan varian baru.
"Tentunya karena varian dari covid-19 ini kita sangat perhatikan agar jangan sampai menjadi lonjakan kasus," kata Sandi.
Dia mengatakan, sambil menunggu pandemi ini berakhir dan juga pintu untuk wisatawan mancanegara kembali dibuka maka penerapan CHSE dan jumlah kunjungan wisatawan domestik akan ditingkatkan. Harapan bahwa bermitra dengan maskapai penerbangan bisa meningkatkan wisatawan domestik karena hanya mereka yang menjadi tumpuan di tahun 2021.
Sandiaga mengatakaan, untuk mendorong wisatawan domestik, pihaknya telah berkomunikasi dengan para perusahaan penerbangan (INACA) untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan. Karena menurutnya, aspek kesehatan menjadi salah satu yang harus diutamakan dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.
"Kita baru saja berkomunikasi dengan INACA yang juga dalam koordinasi KADIN dan kita sepakat untuk menyamakan persepsi. Karena kan yang kita dahulukan adalah aspek kesehatan dan maskapai penerbangan ini adalah mitra kita, agar standar penerapan protokol kesehatan itu ketat dan disiplin itu selaras sehingga tidak ada tumpang tindih dan tidak ada kerancuan," katanya.