IHRAM.CO.ID,BATAM -- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melarang warganya menggelar pesta dengan kembang api dalam merayakan TahunBaru 2021.
"Harus kita sadari bersama, ini upaya kita menghentikan penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu (30/12).
Ia menyatakan kekhawatirannya apabila pesta kembang api diizinkan, maka akan menimbulkan kerumunan masyarakat.
Baca Selengkapnya di ihram.co.id