Kamis 31 Dec 2020 08:50 WIB

96.106 Gagal Serah di Penyaluran Bansos Tahap IV Jabar

Mobilitas menjadi salah satu kendala penyaluran bansos tahap IV.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas memeriksa data diri warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas memeriksa data diri warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat Tahap ke-IV di Kantor Pos Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pendistribusian bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah rampung. Persentase berhasil serah yakni 94,95 persen. Dari 1.903.583 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bansos, hanya 96.106 yang gagal serah.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar, mobilitas masyarakat yang mulai tinggi menjadi salah satu kendala dalam penyaluran bansos tahap IV.

Baca Juga

"Mobilitas menjadi salah satu kendala penyaluran. Saat petugas mengunjungi rumah penerima, penerima tidak berada di lokasi tempat tinggal. Ada juga penerima yang sudah tidak tinggal di lokasi, terutama yang mengontrak," ujar Dodo, kepada wartawan Kamis 31 Desember 2020.

Kendala lain dalam penyaluran bansos tahap IV, kata Dodo, adalah waktu penyaluran yang singkat. Pendistribusian bansos sendiri berlangsung sepekan sejak 23-30 Desember 2020.

Untuk mempercepat pendistribusian, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melibatkan PT Pos Indonesia, Bank BJB, dan Bank Mandiri. "Ada beberapa transisi kekosongan kepala desa sehingga desa tersebut terlambat memulai pendistribusian bansos," katanya.

Dodo menjelaskan, dalam pendistribusian, pihaknya melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak Ketua Rukun Warga (RW) maupun Ketua Rukun Tangga (RT).

Kelurahan/desa dapat mendistribusikan langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.  "Kami berkomitmen agar pendistribusian bansos tahap IV tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan dengan cepat," katanya.

Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat, turut mengawasi dan mengamankan pendistribusian bansos tahap IV untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement