REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat tak perlu lagi khawatir akan kemungkinan terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah. Pasalnya, kantor pertanahan (Kantah) setempat sudah merampungkan pemetaan semua bidang tanah di kota ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Erry Juliani Pasoreh, mengatakan, dari enam kecamatan (68 kelurahan) wilayah Kota Bogor, jumlah bidang tanah tahun 2018 diperkirakan sebanyak 257.801, dan tahun 2020 mencapai 292.884. “Jumlah bidang tanah yang terpetakan pada tahun 2020 sebanyak 303.791 dengan persentase 103,72 persen jika dibandingkan pada jumlah bidang tanah tahun 2020,” kata Erry pada konfrensi pers tetang Pencapaian Kinerja Kantah Kota Bogor 2020.
Dengan pemetaan itu, lanjut dia, Kota Bogor sudah masuk dalam kategori Pembangunan Kota Lengkap. Yakni membangun data bidang tanah terdaftar yang terpetakan dengan kualitas 1 (KW 1) . Hasil pemetaan ini, menurut Erry, sesuai dengan kenyataan di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan terpetakannya seluruh bidang tanah tersebut, maka diharapkan pelayanan pertanahan akan semakin cepat, akurat, dan valid, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya sengketa dan permasalahan pertanahan.
Rampungnya pemetaan tanah ini, menurut Kepala Seksi Suvei dan Pemetaan Tematik, Yoga Munawar, juga akan dapat meningkatkan PAD Kota Bogor dari sisi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab nantinya akan lebih banyak objek pajak dan tentu bisa menjaring subjek pajak sebagai pemilik lahan. “Bagi para investor, hal ini juga akan lebih aman untuk berinvestasi,” katanya.
Selain merampungkan pemetaan pertanahan, Kantah Kota Bogor juga mengakhiri pelayanan di tahun 2020 dengan zero tunggakan. Zero tunggakan adalah tidak adanya lagi tunggakan pekerjaan yang belum selesai di tahun 2020 maupun tahun sebelumnya. “Untuk mengejar zero tunggakan ini, semua pimpinan dan staf lembur, dan alhamdulillah target kami bisa tercapai tepat pada waktunya,” kata Erry. Dengan berhasilnya zero tunggakan, maka di tahun 2021 mereka akan lebih fokus pada program atau target selanjutnya.
Disebutkan, Kantah Kota Bogor memiliki 68 layanan pertanahan dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, mereka menerima sekitar 30-40 berkas pemohonan masyarakat setiap hari.
Pelayanan pertanahan, lanjut Erry, sebagian di antaranya sudah berbasis elektronik, seperti pengecekan sertifikat, hak tanggungan, roya, dan lainnya. “Untuk jenis layanan tersebut, pelayanan secara manual sudah tidak ada lagi,” ujarnya. Ke depannya, mereka merencanakan pelayanan pertanahan akan seluruhnya berbasis elektronik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor pertanahan.
Sumber:khoirul azwar