Kamis 31 Dec 2020 10:57 WIB

Mau Tahun Baru ke Bandung? Cek Ini Dulu Deh

Malam Tahun Baru, Kota Bandung Berlakukan Penyekatan Jalan 3 Ring

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Kota Bandung
Kota Bandung

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung akan menyekat sejumlah ruas jalan di Kota Bandung saat malam pergantian tahun 2021. Tujuannya untuk membatasi pergerakan warga dan mencegah terjadinya kerumunan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menyatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung akan penutupan jalan beradasarkan pola waktu,” ucap Ricky, dalam keterangan resmi yang diterima Ayobandung.com, Rabu (30/12/2020).

Ricky menuturkan, penyekatan jalan akan dibagi dalam 3 ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya.

“Kami dari Dishub akan menurunkan sekitar 350 orang. Terdiri dari 200 orang di lapangan di titik penyekatan dan sekitar 150 orang di terminal dan ATCS,” ujarnya. 

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestebes Bandung, AKP Dody Kuswanto menyebutkan penyekatan di ring 1 meliputi:

1. Jalan Otista

2. Alun-Alun Timur 

3. Asia Afrika – Tamblong

4. Naripan-Tamblong

5. Braga, 

6. Banceuy-Asia Afrika

7. Lembong-Tamblong

8. Purnawarman,

9. Merdeka 

10. Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago

11. Jalan Dipatiukur

Dody menuturkan penyekatan jalan di ring 1 tersebut akan dimulai 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB.

“Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” kata Dody.

Untuk di ring 2, Dody menyebutkan penyekatan dilakukan di sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota, yakni mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

“Di ring 2 ini juga masih sama dengan ring 1 kita lakukan penyekatan total. Mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

Sedangkan ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini:

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement