Kamis 31 Dec 2020 11:23 WIB

Prof Muladi, Teknokrat yang Memantapkan Fungsi Lemhannas

Muladi terpapar Covid-19, dan sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Eks Gubernur Lemhannas dan Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), Prof Muladi .
Foto: Antara/Reno Esnir
Eks Gubernur Lemhannas dan Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), Prof Muladi .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar duka menyelimuti Tanah Air, sosok teknokrat Indonesia, Profesor Doktor Muladi tutup usia pada 31 Desember 2020 di usianya yang ke 77 tahun. Muladi ikut terpapar Covid-19 pada Desember 2020, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Sang putri Listy Muladi menyampaikan kabar duka, ayahanda tercinta wafat pada Kamis. Listy menuturkan, sebenarnya kondisi sang ayah sempat membaik dan menunjukkan pemulihan sebelum kembali menurun pada Rabu (30/12) malam WIB. "Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya, Kamis.

Almarhum sebelumnya membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan ."Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisi-nya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik" ucapnya.

Muladi memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kurun 1971-1974. Kemudian pada 1974, Muladi mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kariernya menanjak, hingga menjabat Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Undip pada 1977-1978.

Muladi kemudian mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia pada International Institute of Human Rights Strasbourg, Prancis, dan dia mengikuti program doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat cumlaude pada 1984 .Muladi selanjutnya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum Undip pada 1986-1992.

Selain itu, Muladi juga aktif sebagai Manager Program Kerja sama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip pada 1989-1992. Setelah menjadi guru besar, Muladi aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa maupun luar Jawa, seperti di Universitas Indonesia, Undip, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Unpad, dan PTHM termasuk PTIK.

Dia juga menjadi pembina atau dosen Akademi Kepolisian RI kurun 1990-1995. Karier Muladi menanjak saat Presiden Soeharto mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan VII pada 1998. Setelah berganti tampuk kepemimpinan ke Presiden BJ Habibie, ia dipercaya menjabat Menteri Kehakiman dan sebagai Menteri Sekretaris Negara pada 1999.

Muladi pun dipercaya memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma, pada 1998. Muladi juga pernah mengemban jabatan sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011. Dia disebut sebagai teknokrat yang berhasil memantapkan fungsi Lemhannas.

Memantapkan fungsi sebagai lembaga pendidikan, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan. "Meliputi, program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi," tulis laman resmi Unpad.

Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuan-nya hukum pidana, yaitu Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Muladi dicatat juga aktif dalam menelurkan banyak makalah dan seminar baik di dalam maupun luar negeri.

Sejumlah tokoh menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulang-nya Prof Dr Muladi pada pagi Kamis pukul 06.45 WIB. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie mengabarkan wafatnya Muladi melalui akun di Twitter-nya. "Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 06.45 WIB pagi ini," kata Jimly.

Rektor Undip, Yos Johan Utama mengatakan, keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Undip kehilangan salah satu guru besar terbaiknya. Dia menyebut mantan Menteri Kehakiman Muladi sebagai sosok akademisi yang tegas, visioner, dan humanis. "Almarhum adalah akademisi dan pemimpin yang tegas, visioner, dan humanis," ucap Yos.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement