Kamis 31 Dec 2020 11:42 WIB

Dewan Minta Gubernur dan Mendagri Batalkan Mutasi Bupati

Bupati Jember Faida melakukan mutasi menjelang pilkada serentak 2020.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Jember Faida.
Foto: @PemdaKabJember
Bupati Jember Faida.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- DPRD Jember meminta Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membatalkan surat keputusan (SK) mutasi belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang diterbitkan oleh Bupati Faida.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan bertemu dengan Ibu Khofifah saat beliau melakukan kunjungan ke Jember," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim di Kabupaten Jember, Kamis (31/12).

Pimpinan DPRD Jember bersama sejumlah anggota dewan melakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Taman Botani Jember pada Rabu (30/12) petang WIB. "Perwakilan dewan menyampaikan perkembangan terkait situasi di Jember dan kebijakan Bupati Faida yang melakukan mutasi belasan pejabat yang menyalahi aturan," tuturnya.

Ahmad menjelaskan, mutasi dan pencopotan sejumlah pejabat Pemkab Jember dilakukan saat Mendagri memberikan larangan kepada kepala daerah untuk melakukan penggantian pejabat yang di daerahnya melaksanakan pilkada serentak 2020.