REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki tahun yang baru, seseorang biasa membuat resolusi untuk pencapaian yang akan dilakukan pada tahun berikutnya. Namun bolehkah seorang Muslim memiliki resolusi tahun baru?
Dilansir di laman About Islam, Kamis (31/12), Anne Myers mengatakan tidak ada salahnya seorang Muslim membuat resolusi. Myers adalah lulusan Wellesley College dan memegang gelar Master of Divinity yang berfokus pada studi Islam.
Membuat resolusi memang dapat membantu seeorang membuat rencana sehingga lebih mudah apa yang ingin dicapai. Ada beberapa hal yang perlu diingat saat membuat resolusi, kapan pun waktunya.
Ada dua bagian penting yang membentuk perilaku manusia di antaranya, niat dan tindakan. Niat merupakan proses berpikir yang dimiliki orang, dan tindakan adalah apa yang dilakukan orang secara fisik atau manifestasi dari pikiran ini.
Allah Ta'ala menilai niat dan tindakan seorang manusia. Dalam sebuah hadits Qudsi yang terkenal mengatakan: "Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allah menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allah menuliskannya sebagai satu kesalahan," (HR Bukhari dan Muslim).
Jika seseorang membuat keputusan untuk melakukan perbuatan baik, seperti bersedekah, dan akhirnya tidak melakukannya, ia tetap akan menerima pahala karena niatnya baik. Sebaiknya berhati-hatilah dengan menyatakan resolusi. Dalam hukum Islam, ada perbedaan derajat dalam membuat niat untuk melakukan sesuatu.