Kamis 31 Dec 2020 14:43 WIB

Cegah Kerumunan, Jam Gadang Bukittinggi Ditutup Kain

Jam Gadang menjadi lokasi favorit berkumpul warga dan wisatawan.saat tahun baru

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Jam Gadang Bukittinggi ditutup untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021
Foto: istimewa
Jam Gadang Bukittinggi ditutup untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI--Salah satu ikon wisata di Sumatera Barat yakni Jam Gadang yang terletak di Kota Bukittinggi ditutup dengan kain putih selama 4 hari. Penutupan jam gadang dimulai sejak hari ini, Kamis (31/12) sampai 3 Januari 2021 nanti. Penutupan jam gadang ini dilakukan Pemko Bukittinggi untuk mengantisipasi kerumunan di kawasan Jam Gadang pada momentum pergantian tahun 2021. Karena selama ini setiap malam tahun baru, Jam Gadang menjadi lokasi favorit warga dan wisatawan.

"Jam gadang kita tutup mulai hari ini hingga 3 Januari mendatang. Sesuai dengan kesepakatan dengan Forkopimda, mulai tanggal 31 Desember sampai tanggal 3 Januari, objek wisata yang berbayar kita tutup, termasuk pedestrian jam gadang, agar tidak ada yang duduk-duduk di sana,” kata Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Penutupan jam gadang bersamaan dengan ditutupnya sejumlah objek wisata berbayar di Bukittinggi seperti Lobang Jepang, Kebun Binatang dan lain-lain. Pemko Bukittinggi tak ingin momen pergantian tahun baru justru memperburuk penularan Covid-19.

Hari ini petugas dari Pemko menutup Jam Gadang dengan kain putih dan semua sisi bangunan monumental tersebut. Sehinggga bentuk jam tersebut tidak lagi terlihar. Selain itu, Pemko Bukittinggi bersama kepolisian juga akan menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan di malam pergantian tahun.

Penyisiran akan dilakukan juga terhadap kafe, taman dan lokasi nongkrong anak muda lainnya. Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara mengatakan pihaknya menjalankan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Ini semua demi kepentingan dan kesehatan masyarakat, sehingga  tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 pasca perayaan tahun baru ini. Masyarakat kita himbau untuk berperan aktif menekan penyebaran covid-19. Jika ditemukan adanya kerumunan yang rawan, untuk segera melaporkan pada petugas, sehingga dapat dibubarkan,” kata Dody.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement