Kamis 31 Dec 2020 15:04 WIB

Gubes IPB: 26 Provinsi di Indonesia Endemik Rabies

Sulut, Kalbar, Sulsel, Sumut, dan NTT mencatat kematian tertinggi akibat rabies.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan, Pertanian dan Perikanan Kota Jaksel menyuntikkan vaksin antirabies di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (31/10).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan, Pertanian dan Perikanan Kota Jaksel menyuntikkan vaksin antirabies di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB University, Agus Setiyono mengatakan, sekitar 26 provinsi di Indonesia masih endemik rabies. Dalam rangka Indonesia bebas rabies pada 2030, sambung dia, perlu upaya terbaik untuk penanggulangannya.

Salah satunya dengan konsep One Health yang mensinergikan berbagai pemangku kepentingan. Menurut Agus, ada kekuatan partisipasi masyarakat dan kelembagaan yang bisa dikumpulkan dari tenaga sukarela yang sudah ada di setiap desa.

"Kita bisa bersinergi dengan aparat, babinsa dan babinmas. Ini akan mampu menurunkan kasus rabies," kata Agus pada webinar 'Guru Besar Mengabdi' dikutip siaran pers, Kamis (31/12). Agus menuturkan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dari tahun 2015-2019 mencapai 404.306 kasus dengan 544 kematian.

Lima provinsi dengan jumlah kematian tertinggi adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) rabies pada tahun 2019, terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.