Kamis 31 Dec 2020 15:19 WIB

Pertamina, Pupuk Kujang dan ITB Bentuk PT KSI

Pendirian PT KSI adalah kolaborasi BUMN untuk pengembangan energi berbasis sawit

 PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Lubricants (PTPL) secara resmi membentuk perusahaan patungan bersama PT Pupuk Kujang (PK) dan PT Rekacipta Inovasi ITB dengan nama PT Katalis Sinergi Indonesia (PT KSI). Pembentukan perusahaan tersebut disahkan dalam Akta Pendirian Perusahaan yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Ageng Giriyono, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi, dan Direktur Utama PT Rekacipta Inovasi ITB Alam Indrawan Rabu (30/12) di Cikampek, Jawa Barat.
Foto: Pertamina
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Lubricants (PTPL) secara resmi membentuk perusahaan patungan bersama PT Pupuk Kujang (PK) dan PT Rekacipta Inovasi ITB dengan nama PT Katalis Sinergi Indonesia (PT KSI). Pembentukan perusahaan tersebut disahkan dalam Akta Pendirian Perusahaan yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Ageng Giriyono, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi, dan Direktur Utama PT Rekacipta Inovasi ITB Alam Indrawan Rabu (30/12) di Cikampek, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Lubricants (PTPL) secara resmi membentuk perusahaan patungan bersama PT Pupuk Kujang (PK) dan PT Rekacipta Inovasi ITB dengan nama PT Katalis Sinergi Indonesia (PT KSI).

Pembentukan perusahaan tersebut disahkan dalam Akta Pendirian Perusahaan yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Ageng Giriyono, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi, dan Direktur Utama PT Rekacipta Inovasi ITB Alam Indrawan Rabu (30/12) di Cikampek, Jawa Barat.

Pendirian PT KSI sebagai perusahaan patungan penghasil katalis merupakan langkah kolaborasi yang ditempuh oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perguruan Tinggi BHMN dalam rangka merealisasikan program pengembangan sumber daya energi berbasis kelapa sawit.

Program tersebut tertuang dalam Program Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. 

Adapun nilai investasi awal Pembangunan pabrik Katalis ini sekitar Rp 170 miliar dengan porsi saham PTPL sebesar 38 persen, PKC sebesar 37 persen dan RII sebesar 25 persen. 

Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Ageng Giriyono menjelaskan produk Katalis memegang peranan penting dalam industri pengolahan minyak, industri kimia dan petrokimia serta industri energi. Saat ini, produsen dan pemasok katalis di Indonesia masih sangat sedikit sehingga potensi pengembangan inovasi katalis dalam negeri sangat besar dan harus dimaksimalkan oleh para pelaku bisnis yang memang ahli dan memiliki kekuatan dalam bidang katalis.

Pemanfaatan energi terbarukan melalui kelapa sawit membutuhkan katalis untuk akselerasi proses pengembangannya sehingga permintaan dan kebutuhan katalis akan terus meningkat secara signifikan di masa yang akan datang.

Menurut Ageng, nantinya produksi katalis dari PT KSI akan berkontribusi sebesar ± 800 ton per tahun. Produk Katalis JV ini akan diserap sekitar 64 persen oleh Pertamina dan 34 persen dialokasikan untuk Oleochemical Plant.

Dengan pembangunan pabrik secara lokal diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor katalis secara signifikan, mempercepat lahirnya inovasi produk dan teknologi baru, membangun daya saing industri dalam negeri sekaligus meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi bangsa Indonesia.

"Bahkan pada saatnya nanti diharapkan produk katalis merah putih karya anak bangsa ini akan mampu menembus pasar ekspor dan bersaing dengan produk-produk global player,"ujarnya.

Ageng menambahkan, pendirian perusahaan patungan penghasil katalis di Indonesia ini merupakan sebuah perjalanan panjang mulai tahapan riset dan pengembangan hingga terbentuknya perusahaan patungan. Bentuk kolaborasi antara BUMN dan Perguruan Tinggi BHMN ini terbukti mampu menghasilkan produk teknologi unggulan yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional, mendukung kemandirian energi, serta menjadi media hilirisasi riset karya anak negeri, baik dari aspek bisnis, riset dan teknologi, hingga pengembangan SDM nasional yang profesional. 

"Penandatanganan Akta Pendirian merupakan milestone awal sehingga kita secara bersama-masih perlu bahu membahu dalam rangka merealisasikan pembangunan pabrik hingga operasi bisnis dari PT KSI ini. Kami dipercayai oleh holding kami yakni PT Pertamina (Persero) untuk bersinergi bersama PK dan ITB untuk mengakselerasi produk-produk katalis baik untuk kebutuhan industri domestik maupun internasional. Kami percaya dengan kombinasi expertise, kapabilitas teknologi dan adanya captive market serta hubungan pelanggan dan konsumen, JV katalis ini mampu mengisi kebutuhan katalis dalam dan luar negeri dengan baik," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement