Petugas kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengendara yang terjaring razia protokol kesehatan melakukan rapid test covid-19 di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengendara yang terjaring razia protokol kesehatan melakukan rapid test covid-19 di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengendara yang terjaring razia protokol kesehatan melakukan rapid test covid-19 di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengendara yang terjaring razia protokol kesehatan melakukan rapid test covid-19 di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Bekasi Kota menggelar razia protokol kesehatan melakukan rapid test covid-19 di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12).
Sejumlah pengendara yang hendak berpergian dan terjaring razia diimbau untuk melakukan rapid test covid-19 yang disediakan Polsek Bekasi Kota dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020 dan razia protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 menjelang perayaan tahun baru 2021.
sumber : Republika
Advertisement