Kamis 31 Dec 2020 17:02 WIB

Tim Pemburu Covid-19 Depok akan Razia Lokasi Kerumunan

Jika ada kerumunan masyarakat langsung dilakukan swab atau rapid test

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Kota Depok yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan razia lokasi-lokasi yang ada kerumunan orang saat malam pergantian tahun 2020-2021 atau malam tahun baru.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Kota Depok yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan razia lokasi-lokasi yang ada kerumunan orang saat malam pergantian tahun 2020-2021 atau malam tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP Kota Depok yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan razia lokasi-lokasi yang ada kerumunan orang saat malam pergantian tahun 2020-2021 atau malam tahun baru.  "Sebanyak 764 personil bakal diterjunkan dalam operasi atau razia untuk mencegah kerumunan orang saat perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Depok," ujar Kapolres Metro (Kapolrestro) Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Kamis (31/12).

Operasi gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. "Kita akan melewati pergantian tahun dari 2020 menuju 2021. Seperti kita ketahui pada pergantian tahun selalu saja ada kegiatan masyarakat berupa perayaan tahun baru dan disitulah berpotensi terjadinya keramaian dan kerumunan dan itu akan kita cegah untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 yang semakin merajalela," tutur Azis.

Ia menegaskan, upaya mencegah adanya kerumunan pada pergantian tahun, penting dilakukan karena sampai saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19."Kta ketahui bahwa Kota Depok belum bebas pandemi, bahkan masih zona merah. Maka dengan ikhtiar atau niat untuk melindungi seluruh warga masyarakat, kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Saya menghimbau agar masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak berkerumun," harap Azis.

Menurut Azis, ada dua pola strategi yang diterapkan terkait hal tersebut.  "Yang pertama stasioner yang kedua mobileling. Apa yang disebut stasioner yakni pos tetap. Untuk pola penjagaan stasioner, dilakukan di sejumlah titik yang biasanya menjadi pusat keramaian saat perayaan malam tahun baru, seperti di alun-alun, GDC, Margonda dan seluruh situ atau danau yang ada di Kota Depok," jelasnya.

Lanjut Azis, jika masih ada masyarakat yang berkerumun merayakan malam tahun baru maka akan dilakukan rapid maupun swab test. "Jika didapati ada yang reaktif maka akan segera dibawa ke tempat karantina seperti Wisma Makara UI, Wisma Jepang, Wisma Atlet dan rumahs akit rujukan Covid-19," tegasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement