Kamis 31 Dec 2020 17:35 WIB

Dalam Sebulan, Polisi di Bandung Bekuk 21 Pelaku Kejahatan

beberapa kasus kejahatan menonjol dan petugas berhasil menangkap pelaku.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/12). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) lima kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) tiga kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) empat kasus, penganiayaan dua kasus serta kepemilikan senjata tajam satu kasus dalam periode 1 sampai 10 Desember 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus 21 pelaku kejahatan dengan kekerasan (curas), pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 19 kasus yang ditangani selama satu bulan sejak awal Desember hingga akhir Desember. Sejumlah barang bukti turut berhasil diamankan di Mapolrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, pencurian dan pembunuhan. Menurutnya, beberapa kasus kejahatan menonjol dan petugas berhasil menangkap pelaku.

"Kita berhasil mengungkap beberapa kasus yang menonjol seperti 365 (curas) nasabah BCA berhasil kita ungkap kemudian pembunuhan, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang mengakibatkan salah satu kelompok bermotor berhasil kita ungkap," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (31/12).

Menurutnya, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku kejahatan dan tersangka. Ia mengatakan, 19 kasus yang berhasil diungkap yaitu 8 kasus curat, 5 kasus curas dan sebanyak 6 kasus curanmor roda dua.

"Dua orang tersangka dilakukan tindakan tegas yaitu ditembak kaki kanan atas nama Zulkifli alias Zul dan Hasbullah alias Has," ungkapnya.

Adanan melanjutkan, salah satu kasus yang menonjol yaitu penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh pelaku Reza Ahmad. Ia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus memiliki bisnis antar jemput tamu wisata selanjutnya menyewa kendaraan seharga Rp 1.1 juta perminggu namun kendaraan digadaikan.

"Kita amankan tersangka sama barang buktinya, yang bersangkutan sebelumnya DPO selama beberapa bulan, namun karena kesungguhan penyidik, polsek Kiaracondong berhasil menangkap yang bersangkutan di Subang," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement