REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus 21 pelaku kejahatan dengan kekerasan (curas), pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 19 kasus yang ditangani selama satu bulan sejak awal Desember hingga akhir Desember. Sejumlah barang bukti turut berhasil diamankan di Mapolrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, pencurian dan pembunuhan. Menurutnya, beberapa kasus kejahatan menonjol dan petugas berhasil menangkap pelaku.
"Kita berhasil mengungkap beberapa kasus yang menonjol seperti 365 (curas) nasabah BCA berhasil kita ungkap kemudian pembunuhan, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang mengakibatkan salah satu kelompok bermotor berhasil kita ungkap," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (31/12).
Menurutnya, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku kejahatan dan tersangka. Ia mengatakan, 19 kasus yang berhasil diungkap yaitu 8 kasus curat, 5 kasus curas dan sebanyak 6 kasus curanmor roda dua.
"Dua orang tersangka dilakukan tindakan tegas yaitu ditembak kaki kanan atas nama Zulkifli alias Zul dan Hasbullah alias Has," ungkapnya.
Adanan melanjutkan, salah satu kasus yang menonjol yaitu penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh pelaku Reza Ahmad. Ia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus memiliki bisnis antar jemput tamu wisata selanjutnya menyewa kendaraan seharga Rp 1.1 juta perminggu namun kendaraan digadaikan.
"Kita amankan tersangka sama barang buktinya, yang bersangkutan sebelumnya DPO selama beberapa bulan, namun karena kesungguhan penyidik, polsek Kiaracondong berhasil menangkap yang bersangkutan di Subang," katanya.