REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal penangkap ikan Korea Selatan (Korsel) bernama 32 Myongminbo mengalami kecelakaan dan terbalik di dekat Pulau Jeju pada Selasa (29/12), sekitar pukul 19.45 waktu setempat. Dari tujuh awak kapal yang dinyatakan hilang, tiga di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Insiden terbaliknya kapal 32 Myongminbo terjadi di tengah cuaca buruk dengan angin kencang, gulungan ombak tinggi, dan suhu dingin. "Pada malam hari itu juga KBRI Seoul menerima informasi dari Korean Coast Guard (KCG) bahwa tiga dari tujuh awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS. KBRI Seoul telah memastikan identitas ketiga WNI tersebut dan melakukan komunikasi degan keluarga mereka di Tanah Air," kata Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi, dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (31/12).
Pada Rabu (30/12), tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk melakukan koordinasi langsung dengan operasi SAR gabungan Korsel. Sebanyak 964 personel dari KCG, polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korsel dikerahkan dalam operasi pencarian. Helikopter dan delapan kapal penyelamat diterjunkan ke sekitar lokasi kejadian.
Meski kondisi lapangan cukup sulit, kapal 32 Myongminbo dapat diapungkan dalam keadaan terbalik dan ditarik mendekati daratan. "Tim SAR gabungan berupaya menyelamatkan awak kapal yang waktu itu diduga masih terperangkap di dalam kapal. Namun operasi SAR dihentikan sementara pada malam hari tanggal 30 Desember 2020 karena cuaca sangat buruk," imbuhnya.
Menurut keterangan KBRI Seoul, cuaca buruk tetap berlanjut hingga Kamis. Hal itu menyebabkan kapal yang sebelumnya telah ditarik mendekati daratan, tenggelam dan hilang. Komandan KCG Pulau Jeju kemudian menyampaikan kepada tim KBRI Seoul bahwa saat ini tujuh awak kapal tersebut, yang tiga di antaranya adalah WNI, hilang di laut.
Tim SAR telah menemukan satu jenazah ABK warga Korsel. Saat ini pencarian terhadap enam awak lainnya masih dilakukan.