Kamis 31 Dec 2020 21:02 WIB

Radja Nainggolan Resmi Kembali ke Cagliari

Cagliari meminja Radja Nainggola dari Inter Milan.

Radja Nainggolan
Foto: EPA-EFE
Radja Nainggolan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Radja Nainggolan telah resmi kembali ke Cagliari, yang meminjamnya dari Inter Milan untuk paruh kedua musim 2020/2021, demikian dilansir laman resmi klub. Nama pemain berdarah Batak ini masyhur saat memperkuat Cagliari.

"Cagliari Calcio dengan senang hati mengumumkan bahwa kami telah mendapatkan jasa pemain Radja Nainggolan, yang pindah dari Inter sebagai pemain pinjaman sampai akhir musim," demikian pernyataan laman resmi Cagliari.

Baca Juga

"Sebagaimana kisah cinta yang panjang, diwarnai dengan warna merah dan biru: Cagliari dan Nainggolan kembali bersama.

"Anak kecil yang menjadi orang dewasa dan pesepak bola di pulau ini, yang indah untuk terbang dan melompat ke level juara, selalu membawa bendera Sardinia bersamanya, (lambang Cagliari) Quattro Mori terpatri di hatinya."

Nainggolan pertama kali berseragam Cagliari pada 2010, saat ia dipinjamkan oleh Piacenza. Setelah itu ia dipermanenkan oleh Cagliari, dan bermain di sana sampai dipinjam dan dipermanenkan AS Roma pada 2014.

Ia bertahan di Roma sampai 2018, sebelum kemudian direkrut Inter Milan. Sayangnya di Inter, Nainggolan jarang mendapat kesempatan bermain. Ia justru disebut-sebut kerap melakukan hal-hal negatif seperti kasus indisipliner dan bertikai dengan pemain lainnya.

Di Cagliari, Nainggolan hampir dapat dipastikan akan mengamankan satu posisi di lini tengah skuat inti mereka. Cagliari yang telah gagal menang dalam enam pertandingan terakhirnya di Liga Italia, kini menduduki posisi ke-15 di klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. Mereka hanya unggul empat poin dari tim teratas zona degradasi, Genoa.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement