Kamis 31 Dec 2020 21:39 WIB

Cegah Kerumunan, Jalan Protokol Kota Bandar Lampung Ditutup

Jalan protokol ditutup jelang tahun baru.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah anggota polisi menutup jalan. ilustrasi
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Sejumlah anggota polisi menutup jalan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Demi mencegah kerumunan orang pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12), Pemkot Bandar Lampung menutup ruas jalan protokol kota pada malam hari. Satpol PP dan kepolisian menjaga beberapa ruas jalan protokol dan tempat keramaian.

Jalan Protokol Kota Bandar Lampung yang kerap menjadi tempat keramaian pada malam tahun baru di masa pandemi Covid-19, yakni jalan menuju Bundaran Tugu Adipura. Diantaranya Jl Raden Intan, Jl Kartini dan Jl Sudirman. Petugas mengalihkan arus lalu lintas pengendara ke jalan lain.

Baca Juga

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan penutupan jalan protokol untuk mencegah adanya kerumunan warga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru.

“Petugas Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan di 20 kecamatan dalam Kota Bandar Lampung,” kata Ahmad Husna di Bandar Lampung, Kamis (31/12).

Pada apel pengamanan malam tahun baru, sebanyak 500 anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung dikerahkan untuk menjaga tempat-tempat strategis potensi terjadinya kerumunan orang.  Petugas Satpol PP tersebut berkoordinasi dengan polisi dan TNI, untuk mengamankan pada malam tahun baru.

Selain anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung, juga turun anggota Satpol PP Provinsi Lampung dan juga BPBD Kota Bandar Lampung. Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi meminta masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun di luar rumah atau tempat kerumunan.

Menurut dia, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan juga Kota Bandar Lampung masih berstatus zona merah, artinya penyebaran virus terjadi peningkatan cukup tinggi.

Penutupan jalan protokol kota menuju Bundaran Tugu Adipura, yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan setiap malam pergantian tahun menjadi efektif. Kendaraan motor dan mobil dilarang melintas dan parkir di kawasan tersebut, untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan dan kerumunan orang.

“Kalau ditutup memang efektif biar tidak bisa ke bundaran dan juga lapangan Saburai Enggal. Apalagi dilarang parkir di jalan tersebut. Soalnya, kalau tidak dijaga pasti ramai,” ujar Wira (50 tahun), warga Bandar Lampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement