REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap Putu AHP (14) atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan seorang karyawan Bank BUMN meninggal dunia. Tersangka dikenai pasal berlapis.
Pelaku masih di bawah umur dan juga residivis untuk kasus pencurian. Namun, untuk kasus pembunuhannya baru sekali terjadi.
"Iya (dikenakan pasal berlapis) karena itu bagian dari pemberatan apalagi sudah menghilangkan nyawa, sudah pasti itu pasal berlapis dan dikuatkan bukti dia juga mencuri di tempat lain," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Jansen Panjaitan, Kamis.
Panjaitan mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini dikenakan pasal 338 KUHP dan/atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Motif sementara dari pelaku yaitu menguasai barang-barang milik korban bernama Ni Putu Widiastiti (24).
Selain itu, diduga pelaku sudah mengintai korban yang tinggal sendirian sejak lama. Pelaku bersama kedua orang tuanya juga tinggal tepat di belakang rumah Widiastuti sehingga diduga setiap hari mengetahui tentang aktivitas dari korban.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah dengan melompati pagar tembok rumah Widiastuti dan berbekal pisau dapur milik orang tua pelaku. Saat melihat korban sendiri di rumah dan pelaku sudah masuk di lantai 1 rumah korban, Pelaku melihat korban naik ke lantai 2 dan mengikuti korban.
"Saat korban tahu keberadaan pelaku, korban kaget dan berteriak 'maling!'. Lalu pelaku membekap mulut korban dan menganiaya dengan pisau yang dibawanya," jelas Panjaitan.
Pelaku yang saat itu sudah membawa pisau milik korban langsung mengancam dengan pisau. Ia sempat menusukkan pisau ke korban tapi korban melawan sehingga pelaku menderita luka di telapak tangan dan pergelangan tangannya.
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor korban," kata Panjaitan.
Panjaitan menyatakan pelaku menusuk Widiastuti berulang kali karena perempuan itu melawan dan pelaku merasa kesakitan dan panik saat kejadian. Beerapa tusukan pelaku itu membuat Widiastuti tidak berdaya hingga meninggal dunia.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 00.40 WITA pada Kamis (31/12) di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Sebelumnya pada Selasa (28/12) telah diterima laporan meninggalnya seorang wanita. Wanita itu diduga menjadi korban pencurian dan pembunuhan di Jalan Kerta Negara Gang Widura, Denpasar Utara.