REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kasus tertinggi sepajang tahun 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan adalah kasus penipuan.
"Kasus yang tertinggi di 2020 ini adalah kasus penipuan," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Mapolrestabes Medan, Kamis (31/12).
Selain kasus penipuan, kata dia, kasus 3C yakni curat (pencurian berat), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) juga masih mendominasi.
Ia merincikan jumlah kasus curas sepanjang 2020 yakni sebanyak 289 kasus, curat 1.028 kasus dan curanmor 1.072 kasus. Dari jumlah tersebut, kata dia, berhasil diungkap sebanyak 275 kasus curas dengan jumlah tersangka 196 orang.
Sementara curat sebanyak 969 kasus dengan jumlah tersangka 639 orang. "Untuk kasus curanmor berhasil diungkap sejumlah 993 kasus dengan jumlah tersangka 285 orang," katanya.