Jumat 01 Jan 2021 13:54 WIB

Rusak Masjid di India, 5 Ekstremis Sayap Kanan Ditangkap

5 Ekstremis sayap kanan di India ditangkap sebab rusak masjid

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
5 Ekstremis sayap kanan di India ditangkap sebab rusak masjid. Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
5 Ekstremis sayap kanan di India ditangkap sebab rusak masjid. Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANDSAUR – Lima orang ditangkap di negara bagian Madhya Pradesh, India pada Rabu, (30/12) karena berusaha merusak sebuah masjid di desa Dorana di distrik Mandsaur sehari sebelumnya. 

Menurut publikasi India The Print, insiden itu terjadi ketika orang-orang dari organisasi sayap kanan melakukan aksi unjuk rasa di desa untuk memberi tahu penduduk tentang dana untuk Kuil Ram di Ayodhya  yang dibangun di atas reruntuhan Masjid Babri yang dihancurkan massa pada  1992. 

Baca Juga

Video yang dibagikan di media sosial menunjukkan peserta membawa bendera kuning dan mengibarkan slogan di sekitar masjid. Beberapa peserta juga naik ke atas masjid.  

Seorang petugas polisi mengatakan kepada The Print bahwa beberapa peserta juga merusak rumah warga Muslim di daerah tersebut. Tidak ada warga yang terluka karena mengungsi ke ladang sekitar, tambahnya. 

Lebih banyak orang selain lima yang sudah ditangkap diidentifikasi dari video di media sosial. Mereka yang ditangkap telah didakwa berdasarkan bagian yang terkait dengan kerusuhan, intimidasi kriminal, dan tindakan kekerasan seksual.

Inspektur Polisi Mandsaur Siddharth Chaudhary mengatakan masjid itu tidak rusak dalam insiden itu. Publikasi melaporkan kejadian serupa lainnya di Indore pada hari yang sama. 

Orang-orang yang melakukan aksi penggalangan dana diduga mencoba merusak masjid dan melafalkan Hanuman chalisa, himne devosional Hindu yang didedikasikan untuk Dewa Hanuman, dewa Hindu yang populer.

Sumber: https://pakobserver.net/5-people-arrested-in-india-for-attempting-to-damage-mosque/ 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement