Jumat 01 Jan 2021 14:06 WIB

Berkah Bagi Pemilik Saham BRIS

Hingga penutupan perdagangan akhir tahun 2020, BRIS sudah bertengger di level 2.250.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
BRI Syariah ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BRI Syariah ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai saham BRI Syariah (BRIS) tiba-tiba melejit setelah pengumuman rencana penggabungan tiga bank syariah anak usaha bank BUMN oleh Kementerian BUMN pada Oktober 2020. Saham BRIS sudah merangkak sejak Juli dari level 330 ke level 609 per Agustus 2020.

Saat pengumuman penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA), saham BRIS melesat hingga ke level 1.600. Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama menyampaikan market welcome dengan aksi strategis tersebut.

Baca Juga

Isu tersebut sudah berlangsung sejak Juli. “Ya betul, kenaikannya karena isu merger," katanya kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

BRI Syariah adalah bank syariah anak BUMN pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 2018. Tujuannya untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan kepercayaan publik kepada perusahaan, dan meningkatkan loyalitas karyawan.  

Setelah melantai di bursa, BRI Syariah mampu meningkatkan kinerja keuangannya secara berkesinambungan. Pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) asset sebelum IPO adalah sebesar 14,09 persen, sementara setelah IPO menjadi 16,92 persen. Pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) juga terjadi di pembiayaan sebelum IPO adalah 6,82 persen, setelah IPO menjadi 20,01 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement