Jumat 01 Jan 2021 15:26 WIB
Teropong Republika

Haji Pandemi, Harapan ke Tanah Suci 2021

Saat pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah jamaah umroh dan haji ke Tanah Suci dibatasi.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

Oleh : Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Esthi Maharani, Jurnalis Republika

Pandemi Covid-19 membuat ritual ibadah sedikit berubah. Masjid ditutup. Sholat berjamaah dibatasi. Hingga kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun harus dibatalkan atau bahkan dibubarkan secara paksa.

Namun, dari semua kegiatan ibadah yang terpaksa dibatasi, yang paling menyayat hati adalah sepinya Ka’bah karena sterilisasi demi mencegah Covid-19. Hal itu terjadi pada awal Maret 2020. Kala itu, pemerintah Arab Saudi melakukan penutupan sementara di beberapa lokasi sekitar Kabah, seperti Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Tidak hanya penutupan sementara yang dilakukan dua masjid besar umat Islam. Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan peraturan baru bagi para jamaah. Di antaranya dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam masjid.

Selain itu, Arab News juga melaporkan akses ke Sumur Zamzam akan diberhentikan sementara. Dua kamar suci di Masjid Nabawi, tempat dimakamkannya Nabi Muhammad dan dua sahabat, Abu Bakar Asshidiq dan Umar bin Khattab juga akan ditutup untuk jamaah.

photo
Seorang pria membakar dupa ketika daerah di sekitar Kabah, struktur persegi di Masjid Agung, tempat orang-orang beriman berpaling ketika salat, dipersiapkan untuk para peziarah, di Mekah, Arab Saudi, Minggu malam, 26 Juli, 2020. Di mana saja dari 1.000 hingga 10.000 jemaah haji akan diizinkan untuk melakukan haji tahunan haji tahun ini karena pandemi virus. - (Saudi Ministry of Media via AP Photo)

Upaya ini dilakukan terkait penyebaran Covid-19 yang marak terjadi di kawasan Timur Tengah. Saudi mengatakan tindakan penutupan dalam upaya pembersihan menyeluruh ini 'belum pernah terjadi sebelumnya'.

Dari data WHO pada per 5 Maret 2020, ada kurang lebih 4.000 kasus Covid-19 di Timur Tengah. Sebanyak 2.922 kasus di antaranya, dikonfirmasi di Iran, sedangkan di Arab Saudi dilaporkan ada dua kasus dengan satu kasus baru.

Walau lingkungan sekitar Kabah sempat ditutup sementara, kegiatan ibadah tetap dilakukan. Tidak hanya itu, pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan aturan baru dan relative ketat untuk para jamaah.

Penutupan itu berlanjut hingga beberapa bulan ke depan hingga mempengaruhi penyelenggaraan ibadah umroh dan haji 2020. Pandemi Covid-19 memaksa pelaksanaan ibadah haji dan umroh 2020 berubah. Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar haji di masa pandemi dalam jumlah terbatas, yakni seribu orang saja.

Mulanya tidak ada kejelasan apakah ibadah haji pada 2020 akan tetap digelar. Bahkan diperkirakan pelaksanaan itu ibadah itu akan dibatalkan. Namun, saat waktu semakin sempit, Saudi memutuskan tetap menggelarnya secara terbatas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement