REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya melakukan pembatasan pengunjung di kawasan Malioboro menjadi 300 orang per zona pada libur Tahun Baru 2021. Hal ini dilakukan guna mengendalikan adanya kerumunan di kawasan tersebut.
Pembatasan pengunjung ini awalnya diberlakukan 500 orang per zona. Setidaknya ada pembagian menjadi lima zona di sepanjang Malioboro.
"Agar kondisi kerumunan yang terjadi bisa dikendalikan, dilakukan sejumlah penataan, pengaturan, dan pembatasan," kata Heroe kepada wartawan, Kamis (31/12).
Namun, nyatanya terjadi kerumunan di Malioboro pada malam pergantian Tahun Baru. Ia menyebut terjadinya kerumunan karena masyarakat maupun wisatawan mengira ada pesta kembang api di kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.
Namun, pergantian malam Tahun Baru dilakukan tanpa adanya pesta kembang api. Dengan demikian ada beberapa masyarakat yang kembali. "Tidak ada kegiatan atau event dan pesta kembang api di kawasan tersebut," ujar Heroe.
Selama libur Tahun Baru 2021, di Malioboro juga diberlakukan sistem buka tutup bagi akses kendaraan. Kebijakan ini diberlakukan hingga 3 Januari 2021. Pada awalnya ada penutupan akses bagi kendaraan pada pukul 18.00-21.00 WIB di Malioboro.
Selain itu, pihaknya juga menyiagakan personel baik petugas Jogoboro, Satpol PP, Polri, dan TNI hingga komunitas masyarakat untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan. Termasuk menjaga agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lainnya berjalan dengan baik seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kita bariskan petugas di setiap titik untuk menghalau kerumunan dan penegakan yustisi protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan tidak menutup destinasi wisata saat libur Tahun Baru 2020. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut, Kota Yogyakarta terbuka bagi wisatawan yang mau berkunjung selama libur Tahun Baru.
"Silakan datang ke Yogya, silahkan berlibur ke Yogya tapi penuhi protokol kesehatan (prokes)," kata Haryadi.
Ia menyebut 4M menjadi hal yang utama diterapkan di Kota Yogyakarta. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Kalau ada kerumunan akan kita cairkan (bubarkan). Jangan tersinggung kalau berkerumun kita cairkan," jelas Haryadi.
Selain itu, wisatawan yang datang dari luar Yogyakarta juga diwajibkan membawa identitas kesehatan seperti hasil surat keterangan rapid test antigen atau swab/PCR dengan hasil negatif.
"Tapi (identitas kesehatan) ditunjukkan itu adalah surat yang masih berlaku, jangan surat tertanggal (misalnya) November. Yogya ini Kota Pariwisata, tapi yang datang ke Yogya silahkan dengan menunjukkan identitas kesehatan, Yogya tidak tertutup," ujarnya.