REPUBLIKA.CO.ID, ASSAM— Pemerintah India meresmikan sebuah undang-undang baru yang berisi keputusan penutupan 600 sekolah Islam di negara bagian Assam di timur laut India.
Undang-undang yang disahkan pada Rabu (30/12) itu menuai protes dan kritik yang menyebut pemerintah sedang mencoba mempolarisasi masyarakat dan menciptakan ketegangan agama menjelang Pilkada, Maret mendatang.
"Pemerintah secara bertahap membuat Muslim di negara bagian tidak berdaya dengan mengganggu cara hidup kami," ujar Isfaqul Hussain, seorang aktivis yang berbasis di Tezpur, Assam, yang dikutip di Newagebd, Jumat (1/1).
"Pemerintah mencoba untuk mendorong komunitas Muslim ke sudut hanya untuk mempolarisasi masyarakat dan memenangkan kepercayaan dari komunitas non-Muslim sebelum pemilihan," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Assam, Himanta Biswa Sarma, mengatakan undang-undang tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membawa komunitas Muslim Assam, 30 persen dari total penduduk, agar lebih maju.
"Setelah 10 tahun, anak-anak Muslim yang menjadi dokter dan insinyur dari sekolah-sekolah ini, mereka akan berhutang budi kepada pemerintah kami," katanya.