Sabtu 02 Jan 2021 02:47 WIB

DKPKP DKI Jamin Pasokan Ikan di Pasar Muara Angke

DKPKP juga menyediakan layanan uji formalin gratis bagi warga yang membeli ikan.

Suasana Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta Utara
Foto: Muhammad Ubaidillah
Suasana Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menjamin ketersediaan dan keamanan ikan yang dijual di Pasar Grosir Muara Angke, Jakarta Utara, menjelang pergantian tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliwati menyebutkan, mulai Rabu hingga Kamis (31/12) pihaknya menyediakan layanan uji formalin gratis bagi warga yang membeli ikan di Pasar Grosir Ikan Muara Angka.

"Masyarakat yang membeli ikan di Pasar Grosir Muara Angke bisa melakukan uji formalin di fasilitas yang telah kita sediakan," kata Elly.

Selama dua hari tersebut, DKPKP DKI Jakarta menyediakan mobil laboratorium keliling milik Pusat Produksi Inspeksi Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) di Pasar Grosir Ikan Muara Angke. Layanan ini disediakan untuk menjamin keamanan pangan produk perikanan bagi warga Jakarta mengingat menjelang pergantian tahun, permintaan akan ikan di Pasar Grosir Ikan Muara Angke meningkat drastis. Pada hari biasa, penjualan ikan mencapai 208 ton.

"Hari normal, penjualan ikan di Pasar Grosir Muara Angka sebanyak 208 ton, jelang tahun baru mencapai 500 ton," kata Elly yang menambahkan layanan uji formalin tersebut disediakan gratis untuk masyarakat.

Menurut Elly, sudah menjadi tradisi setiap menjelang tahun baru, warga ramai-ramai membeli ikan untuk dibakar bersama keluarga. Terlebih di masa pandemi Covid-19, adanya pengetatan aktivitas warga, maka kegiatan pergantian tahun baru dirayakan di rumah saja.

"Pasar Grosir Ikan Muara Angke adalah salah satu sentra penjualan ikan segar terbesar di Jakarta dan telah menjadi favorit sebagai tempat berbelanja ikan menjelang tahun baru," kata Elly.

Selain menjamin keamanan pangan, DKPKP DKI Jakarta juga memastikan berat ikan yang dibeli oleh masyarakat sesuai timbangan. "UPT Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan menyediakan timbangan akurat," kata Elly.

Jika berat ikan yang dibeli kurang setelah ditimbang dengan timbangan akurat yang disediakan UPT Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan, maka pembeli dapat melaporkan kepada petugas. Selanjutnya petugas akan menegur pedagang tersebut agar menyesuaikan dengan berat ikan yang sebenarnya.

Hadirnya dua layanan ini, Elly berharap dapat dimanfaatkan oleh para pembeli ikan eceran di Pasar Grosir Ikan Muara Angke. "Untuk itu warga Jakarta jangan ragu berkunjung dan berbelanja ikan segar di Pasar Grosir Ikan Muara Angke," kata Elly.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement