Jumat 01 Jan 2021 16:45 WIB

Suriah Catat Jumlah Terendah Korban Tewas Akibat Perang

Suriah melaporkan kematian akibat perang di bawah 10 ribu orang

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Nur Aini
Negara pemasok senjata di perang Suriah
Foto: republika
Negara pemasok senjata di perang Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS --  Laporan dari pengawas perang menyebutkan konflik Suriah menewaskan sedikitnya 6.800 orang pada 2020, jumlah kematian tahunan terendah sejak dimulai hampir satu dekade lalu.

Dilansir dari Dailysabah pada Jumat (1/1), menurut angka yang dikumpulkan oleh Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia, lebih dari 10 ribu orang tewas dalam konflik pada 2019. Tahun paling mematikan adalah 2014, ketika lebih dari 76 ribu orang tewas.

Baca Juga

Penghitungan keseluruhan sejak awal konflik telah merangkak hingga 387 ribu termasuk 117 ribu warga sipil. Pertempuran, yang meletus pada 2011 setelah penindasan brutal terhadap protes anti-rezim, sebagian besar telah mereda pada 2020 karena gencatan senjata yang diadakan di Suriah barat laut dan perhatian dialihkan untuk menahan pandemi virus Covid-19.

Namun, kekerasan terus merenggut nyawa setiap pekan. Para militan dari kelompok teroris Daesh menyergap tentara rezim di provinsi timur Deir ez-Zor, sehingga menewaskan 37 orang dari mereka.

Serangan itu adalah salah satu yang paling mematikan oleh kelompok itu sejak akhir dari apa yang disebut kekhalifahan pada awal 2019. Hampir 10 tahun perang telah menghancurkan infrastruktur Suriah, melumpuhkan ekonomi dan menyebabkan perpindahan lebih dari setengah populasi sebelum perang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement