REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan seorang pemuda yang menganiaya seorang pelajar di Jalan Bypass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Tersangka ditangkap setelah mengalami kecelakaan usai melakukan perbuatannya. Pelaku kebetulan dirawat di rumah sakit yang sama dengan korban.
Tersangka yang berinisial DP diduga merupakan anggota berandalan bermotor. , Petugas mengamankan atribut berandalan bermotor dari tangan tersangka.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Desember 2020 pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah berkonvoi bersama kelompoknya dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka tiba-tiba memepet sepeda motor yang dikemudikan korban, kemudian membacoknya menggunakan celurit," kata Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12).
Syahduddi mengatakan, korban yang mengalami luka kemudian dilarikan ke RSUD Arjawinangun. Secara kebetulan, usai melakukan aksinya, tersangka mengalami kecelakaan sehingga dibawa ke rumah sakit yang sama dengan korban dirawat.
Petugas yang menerima laporan kejadian tersebut bergegas mendatangi TKP. Selanjutnya, petugas juga mendatangi RSUD Arjawinangun untuk meminta keterangan korban penganiayaan dan mengecek korban kecelakaan, yang ternyata merupakan pelaku penganiayaan.
"Saat dikonfirmasi, korban membenarkan bahwa pelaku yang membacoknya merupakan orang yang mengalami kecelakaan tersebut,’’ kata Syahduddi.